YOVANI SATRIANO
18611397
18611397
Pemberlakuan jam belajar di daerah DKI JAKARTA
Menurut pemerintah
DKI JAKARTA,program ini dilakukan supaya mendorong semangat belajar para siswa
tingkat sekolah,Kebijakan ini dibuat untuk mendorong keterlibatan orang tua,masyarakat,dan
lingkungan dalam pendidikan anak,baik di sektor formal ataupun informal.Jam
belajar malam akan berlaku untuk anak usia tujuh tahun hingga 18 tahun mulai
pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Dia menjelaskan anak-anak yang berada dalam kelompok usia yang dia sebut
diatas tetap bisa keluar pada jam itu asalkan dengan pengawasan dari orang tua.Tetapi
menurut saya,wacana pemerintah diatas kurang bagus.karena tidak semua anak atau
siswa akan menuruti peraturan tersebut.danjuga peraturan tersebut dirasa
terlalu memaksakan kehendak,padahal minat belajar seseorang tidak boleh
dipaksakan.seharusnya pemerintah harus membuat program yang lebih ‘’memancing’’
niat belajar para siswa,program pemberlakuan jam belajar saya rasa lebih
mengekang para pelajarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar